Kamis, 01 Januari 2015

Ilmu Budaya Dasar BAB 8



Tugas Ilmu Budaya Dasar
Makalah Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Kata Pengatar 

Rasa Syukur yang dalam penulis sampaikan ke hadirat Allah S.W.T., karena hanya berkat rahmat dan ridhoNya, penyusunan makalah ini dapat penulis selesaikan sesuai dengan yang diharapkan .
Dalam makalah yang berjudul " Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Makalah ini disusun dalam rangka memperdalam pemahaman masalah seputer Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Dalam proses penyelesaian makalah ini, tentunya penuli mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi, dan saran. untuk itu penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini.
Seperti kata pepatah " Tak ada gading yang tak retak ", penulis sangat menyadari bahwa makalah yang penulis buat ini masih jauh dari kata sempurna karena itu penuls mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca untuk menyempurnakan makalah ini menjadi lebih baik lagi. semoga makalah ini mampu memberikan tambahan wawasan bagi pembaca dan nilai bagi para pembaca yang berkeinginan mengetahui hal hal seputar Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Demikian makalah ini penulis susun. apabila ada kesalahan dalam penulisan, penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya dan sebelumnya penulis mengucapkan terima kasih.

DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………………
BAB I                  : PENDAHULUAN………………………………………………………….
1.1       Latar Belakang………………………………………………………………………….
1.2       Rumusan Masalah………………………………………………………………………
1.3       Maksud dan Tujuan……………………………………………………………………

BAB II         : PERBEDAAN KEPENTINGAN.....................................................
2.1 Pengertian………………………………………………………………….

BAB III            : PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETHOSENTRIS……………
3.1 Pengertian……………………………………………………………………..

BAB IV           : PERTENTANGAN SOSIAL KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT……
4.1 Pengertian……………………………………………………………………..

BAB V           : CONTOH KASUS........................................................................

BAB  VI         : PENUTUP…………………………………………………………………
6.1         Kesimpulan…………………………………………………………………………
6.2         Daftar Pustaka……………………………………………………………………



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Kebutuhan merupakan suatu awal dari tingkah laku Individu. Individu itu sendiri bertingkah laku karena adanya motivasi untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhannya. Kebutuhan dan kepentingan tersebut sifatnya esensial bagi individu itu sendiri. Jika kebutuhan dan kepentingan itu terpenuhi maka ia akan merasa puas, namun juga sebaliknya, apabila pemenuhan kebutuhan dan kepentingan itu gagal maka akan menimbulkan suatu masalah bagi dirinya pribadi serta lingkungannya.
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau di dalam masyarakat pada hakekatnya merupakan manifestasi pemenuhan dari kepentingan itu sendiri.
Pada umumnya secara psikologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis.
Oleh karena itu individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis di dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan-perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh 2 faktor, yaitu faktor pembawaan (Hereditas) dan faktor lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu dalam hal kepentingannya meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan meskipun pembawaannya sama.alat dalam memenuhi kepentingannya, maka kegiatan yang dilakukannya
Merujuk pada latar belakang tersebut, akhirnya penulis tertarik untuk menyusun sebuah makalah yang mengkaji mengenai tingkah laku individu dalam memenuhi kepentingan ataupun kebutuhannya, dengan judul ”Pertentangan-pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat”.

1.2 Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini penulis mencoba m,engidentifikasikan beberapa pertanyaan yang akan dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan dan penyelesaian makalah. Diantaranya yaitu :
1. Apa yang dimaksud dengan kebutuhan ?
2. Bagaimana pengertian dari prasangka dan diskriminasi ?
3. Apa yang dimaksud dengan ethnosentrisme dam stereotype?
4. Bagaimana eksistensi dari konflik dalam kelompok ?

1.3 Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan makalah ini selain untuk memenuhi salah satu tugas dari mata kuliah Ilmu sosial dasar, tapi juga bertujuan diantaranya untuk :
1. Mengetahui yang dimaksud dengan kebutuhan
2. Mengetahui pengertian dari prasangka dan diskriminasi
3. Mengetahui yang dimaksud dengan ethnosentrisme dam stereotype
4. Mengetahui eksistensi dari konflik dalam kelompok


BAB  II
PERBEDAAN KEPENTINGAN

2.1 Pengertian
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu dan sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu di dalam manifestasi pemenuhan dari kepentingan tersebut.Secara psikologis ada 2 jenis kepentingan dalan diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis. Individu satu berbeda dengan individu yang lainya.
Berikut ini merupakan faktor perbedaan tersebut:
a. Faktor Bawaan
b. Faktor Lingkungan Sosial
Kedua faktor diatas merupakan suatu contoh faktor yang dapat menimbulkan suatu perbedaan. Perbedaan disini dibedakan atas faktor bawaan yaitu suatu faktor yang memang timbul berdasarkan faktor perasaan ataupun bawaan seorang individu dalam menyelesaikan masalahnya. Faktor yang lainnya adalah faktor lingkungan sosial yang merupakan suatu faktor yang terjadi sangat dekat dengan lingkungan sekitar kita. Sebagaimana kita tahu, lingkungan merupakan suatu tempat pendidikan yang paling dekat dengan diri setiap individu yang dapat menentukan baik tidaknya seorang individu di dalam lingkungan sosialnya.
BAB III
PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETHOSENTRIS
3.1 Pengertian
Prasangka merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Prasangka selalu ada pada mereka yang berpikirnya sederhana dan masyarakat yang tergolong cendekiawan, sarjana, dan pemimpin atau negarawan. Prasangka dan diskriminasi ini merupakan tindakan yang dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dalam kaitan dengan dasar kebutuhan pribadi, prasangka menunjukkan pada aspek sikap. Sedangkan untuk diskriminasi menunjukkan pada aspek-aspek tindakan.
Menurut Gordon Allproc (1958) ada 5 pendekatan dalam menentukan sebab terjadinya prasangka:
1. Pendekatan Historis
Didasarkan atas teori Pertentangan Kelas yaitu menyalahkan kelas rendah yang imperior, dimana mereka yang tergolong dalam kelas atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah.
2. Pendekatan Sosio Kultural dan Situasional
Meliputi mobilitas sosial, konflik antar kelompok, stigma perkantoran dan sosialisasi.
3. Pendekatan Kepribadian
Teori ini menekankan kepada faktor kepriadian sebagai penyebab prasangka (Teori Frustasi Agresi).
4. Pendekatan Fenomenologis
Ditekankan bagaimana individu memandang/mempersepsikan lingkungannya, sehingga persepsilah yang menyebabkan prasangka.
5. Pendekatan Naive
Menyatakan bahwa prasangka lebih menyoroti objek prasangka dan tidak menyoroti individu yang berprasangka.
Etnosentrisme merupakan sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan menggunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Dan diajarkan kepada anggota kelompok secara sadar atau tidak, bersama-sama dengan nilai kebudayaan.
Stereotype merupakan suatu tanggapan dan anggapan yang bersifat jelek dan tantangan mengenai sifat-sifat dan watak pribadi orang/golongan lain yang bercorak negatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya subjektif.
BAB IV
PERTENTANGAN SOSIAL KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
4.1 Pengertian
 Konflik (Pertentangan) cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan atau kebencian. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, anggota kelompok. Konflik dapat mengakibatkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.
Ada 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik:
1. Terdapat 2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik.
2. Unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan, tujuan, masalah, nilai, sikap dan gagasan).
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.Terjadinya konflik bisa pada didalam diri seseorang, didalam kelompok dan didalam masyarakat.
Cara-cara pemecahan konflik :
1. Elimination
Yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, diungkapkan dengan “kami mengalah”, “kami keluar”, “kami membentuk kelompok sendiri”.
2. Subjugation/Domination
Yaitu orang/pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang/pihak lain untuk mentaatinya.
3. Majority Rule
Yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent
Yaitu kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5. Compromise
Yaitu semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6. Integration
Yaitu pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
  • GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDADAN INTEGRASI SOSIAL
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi masyarakat dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupakan tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Bentuk Integrasi sosial
Asimilasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
Alkulturasi yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor terjadinya masalah sosial
1. Faktor Internal: Faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu perasaan yang dialami oleh seorang individu itu sendiri.
· Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
· Tuntutan kebutuhan
· Jiwa dan semangat gotong royong
2. Faktor External: Faktor yang berasal dari luar diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu masalah yang dialami oleh seorang individu itu sendiri di dalam lingkungan sosialnya.
· Tuntutan perkembangan zaman
· Persamaan kebudayaan
· Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
· Persaman visi, misi, dan tujuan
· Sikap toleransi
· Adanya kosensus nilai
· Adanya tantangan dari luar
Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
1. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
  • INTEGRASI NASIONAL
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).
  • Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
  • Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
  • Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
  • Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
  • Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.




BAB V
Contoh Kasus

Contoh Kasus:

Waspada Konflik Sosial Kasus CTB-Sintang Raya

Minggu, 31 Juli 2011 05:26

Sumber : http://disbun-kalbar.go.id

Pontianak – Konflik lahan perkebunan kembali terjadi. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menuai kritikan karena dianggap mengintervensi kasus hukum. Sedangkan Muda memandang persoalan tersebut lebih kepada pentingnya kondusivitas masyarakat.

“Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan di Polres Pontianak, Bupati melalui suratnya Nomor 188/0613/HK dianggap melakukan intervensi,” ujar M Sadik Aziz, mantan Kepala Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan (Disbuhutam) KKR saat bertandang ke Graha Pena Equator, Kamis (28/7).

Intervensi yang dimaksud Sadik, terjadi karena dalam surat tersebut Muda meminta agar proses penyidikan atau proses hukum terhadap kasus PT CTB ditunda. Ia juga meminta agar kasus itu dikoordinasikan dulu kepada bupati selaku pemerintah daerah. “Ini sangat naïf sekali,” ujar Sadik.

Sadik yang menjabat sebagai Ketua Forum Kelompok Pelestari Sumber Daya Alam (KPSA) Kalbar itu menceritakan secara detail kisruh PT Sintang Raya dengan PT CTB.

Menurut Sadik, PT Sintang Raya dalam melaksanakan aktivitasnya didahului dengan mendapat legalitas berupa izin prinsip pengembangan perkebunan kelapa sawit dari Bupati Kabupaten Pontianak (sebelum KKR terbentuk). Izin bernomor 503/0587/I-Bappeda tanggal 24 April 2003 itu berada di Kecamatan Kubu yang sekarang menjadi Kabupaten Kubu Raya.

PT Sintang Raya kemudian mendapatkan izin lokasi bernomor 400/02-IL/2004 tertanggal 24 Maret 2004 dan diperpanjang izin lokasi nomor 25 Tahun 2007 tanggal 22 Januari 2007 seluas 20 ribu hektar oleh Bupati Pontianak sebelum pemekaran. Setelah pemekaran, izin lokasi tersebut dibuatkan sertifikat oleh PT Sintang Raya dengan sertifikat HGU Nomor 4 atas nama PT Sintang Raya, tertanggal 5 Juni 2009 seluas 11.219 hektar oleh Kepala BPN RI.

Selain PT Sintang Raya, di tahun 2007 Bupati Pontianak waktu itu, H Agus Salim, juga menerbitkan izin lokasi PT CTB nomor 361 tertanggal 13 Desember 2007 seluas 19.950 hektar yang lokasinya berada di sekitar izin lokasi PT Sintang Raya. Mengingat izin lokasi tersebut berakhir 12 Desember 2010, Bupati Kubur Raya memberikan perpanjangan izin lokasi nomor 9 Tahun 2011 tanggal 11 Januari 2011 dengan ketentuan berlaku surut sejak 13 Desember 2010 dan berakhir 13 Desember 2011.

Dilanjutkan Sadik, setelah dimekarkan, PT CTB melengkapi perizinan yang dimilikinya berupa izin Amdal Nomor 380 tahun 2009, Izin Usaha Perkebunan (IUP) untuk perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit nomor 429 tahun 2009 tertanggal 9 Desember 2009 dengan luas sekitar 6.150 hektar yang berlokasi di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Teluk Pakedai. “Tapi IUP itu diproses oleh Kabag Hukum, bukan oleh saya selaku Kepala Disbunhutam,” kesalnya.

PT CTB juga mendapat rekomendasi gubernur tentang sesuai rencana makro pembangunan kebun di Kalbar nomor 525/50/Ekon-A tertanggal 31 Desember 2009. “Ketiga jenis surat perizinan terakhir (Amdal, IUP, dan rekomendasi gubernur) yang diperoleh PT CTB adalah cacat hukum sebagai akibat PT CTB telah melakukan aktivitas penanaman pada lahan HGU PT Sintang Raya. Luas lahan yang ditanam itu diperkirakan mencapai 1.318,40 hektar, dan dikerjakan satu tahun sebelum izin tersebut terbit,” kata Sadik.

Penanaman yang dilakukan PT CTB, lanjut dia, juga bertentangan dengan amanah undang-undang nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan. “Ini juga bertentangan dengan UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tukas Sadik.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 patok bertuliskan pengumuman status quo dipasang di areal 1300 hektar di Desa Dabong, Kecamatan Kubu oleh tim penyidik Polres Pontianak, dibantu jajaran Polsek Kubu bersama-sama tim BPN perwakilan Kubu Raya, Rabu (27/7).

Pemasangan pengumuman ini karena areal tersebut masih bermasalah sehingga dinyatakan status qua agar areal tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun. Masyarakat sekitar lokasi areal diminta turut mengawasi agar tidak aktivitas perkebunan di areal yang sudah ditanami kelapa sawit seluas 500 hektar berusia kira-kira 2,6 tahun.

Areal itu ditanami sawit oleh PT Cipta Tumbuh Berkembang (CTB) yang diduga tanpa izin usaha perkebunan. Di lain pihak PT Sintang Raya mengklaim memiliki Hak Guna Usaha atas areal itu sejak 2008. (bdu)
 

BAB V
PENUTUP
6.1 Kesimpulan
Dengan berpegang pada prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau di dalam masyarakat pada hakekatnya merupakan manifestasi pemenuhan dari kepentingan itu sendiri. Pada umumnya secara psikologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis.
Oleh karena itu individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis di dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan-perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh 2 faktor, yaitu faktor pembawaan (Hereditas) dan faktor lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu.
Sikap enthosentrisme ini diajarkan kepada anggota kelompok baik secara sadar maupun secara tidak sadar, bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Sikap ini dipanggil oleh suatu anggapan bahwa kebudayaan dirinya kebih unggul dari kebudayaan lainnya. Bersama itu pula ia menyebarkan kebudayaannya, bila perlu dengan kekuatan atau paksaan.
Proses diatas sering dipergunakan stereotype, yaitu gambaran atau anggapan ejek. Dengan demikian dikembangkan sikap-sikap tertentu, misalnya mengejek, mengdeskreditkan atau mengkambinghitamkan golongan-golongan tertentu. Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi seseorang atau golongan yang bercorak nnegatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subjektif.
6.2 Daftar Pustaka
2. http://saifulanwarbn.blogspot.com/2014/11/tugas-makalah-bab-viii.html
3. http://pandanwulan.wordpress.com/2011/11/29/tugas-ilmu-sosial-dasar-3/

Baca selengkapnya

Selasa, 30 Desember 2014

Ilmu Budaya Dasar BAB 7

Kata Pengatar 


                    Rasa Syukur yang dalam penulis sampaikan ke hadirat Allah S.W.T., karena hanya berkat rahmat dan ridhoNya, penyusunan makalah ini dapat penulis selesaikan sesuai dengan yang diharapkan .
Dalam makalah yang berjudul " Masyarakat Pedesaan & Masyarakat Perkotaan " ini, penulis membahas seluk beluk berkaitan dengan Masyarakat Pedesaan & Masyarakat Perkotaan . selain itu, penulis cenderung membahas Masyarakat Pedesaan & Masyarakat Perkotaan .
                    Makalah ini disusun dalam rangka memperdalam pemahaman masalah seputer Masyarakat Pedesaan & Masyarakat Perkotaan yang sangat diperlukan dalam kehidupan bernegara.
Dalam proses penyelesaian makalah ini, tentunya penuli mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi, dan saran. untuk itu penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini.
Seperti kata pepatah " Tak ada gading yang tak retak ", penulis sangat menyadari bahwa makalah yang penulis buat ini masih jauh dari kata sempurna karena itu penuls mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca untuk menyempurnakan makalah ini menjadi lebih baik lagi. semoga makalah ini mampu memberikan tambahan wawasan bagi pembaca dan nilai bagi para pembaca yang berkeinginan mengetahui hal hal seputar Masyarakat Pedesaan & Masyarakat Perkotaan

                   Demikian makalah ini penulis susun. apabila ada kesalahan dalam penulisan, penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya dan sebelumnya penulis mengucapkan terima kasih.

DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………………..................
BAB I           : PENDAHULUAN…………………………………………………………........
1.1        Latar Belakang……….………………………………………………………………..
1.2        Rumusan Masalah……………………………………………………………………........
1.3        Tujuan……………………………………………………………………………….....
BAB II         : MASYARAKAT PERKOTAAN ASPEK – ASPEK POSITIF DAN NEGATIF ..
2.1         Masyarakat.....................................…………………………………………………….....
2.2         Syarat Menjadi Masyarakat……………………………………………………………...
2.3         Masyarakat Perkotaan……………………………………………………………………...
2.4       Ciri-ciri Tipe Masyarakat Perkotaan…………………………………………………..
2.5       Perbedaan Antara Desa dan Kota………………………………………………………
BAB  III         : HUBUNGAN DESA DAN KOTA……………………………………………....
BAB  IV         : ASPEK POSITIF DAN NEGATIF MASYARAKAT PEDESAAN...................
4.1         Aspek Positif dan Negatif.....................................................................................................
4.2       Lima Unsur Lingkungan perkotaan……………………………………………………….
4.3       Fungsi Eksternal Kota……………………………………………………………………
BAB V             : MASYARAKAT PEDESAAN.........................................................................
5.1         Pedesaan…....................................................................................................................
5.2         Ciri-ciri Desa………………........................................................................................
5.3         Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan……………………........................................................
5.4       Macam-macam Pekerjaan Gotong Royong…………………………………………..
5.5       Sifat dan Hakikat Masyarakat Desa………………………………………………..
5.6       Sistem Budaya Petani Indonesia………………………………………………….
5.7       Unsur-unsur Desa….………………………………………………………………..
5.8       Fungsi Desa………………………………………………………………………….
BAB VI           : PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN....................................................................................................................
BAB VII          : PENUTUP……………………………………………………………………..
7.1        Kesimpulan............................................................................................................................
7.2        Daftar Pustaka..........................................................................................................................

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG
Kehidupan di desa sangatlah berbeda dengan kehidupan di kota. Karena di desa masyarakatnya yang paguyuban dan kehidupannya juga masih sangat sederhana serta belum mengenal teknologi modern. Sedangkan masyarakat perkotaan kehidupannya individual dan telah mengikuti perubahan zaman dengan mengetahui adanya teknologi yang canggih.
Kebanyakan masyarakat perkotaan itu berasal dari desa, karena di desa tidak banyak memiliki lowongan pekerjaan. Sehingga masyarakat desa banyak yang melakukan urbanisasi. Tujuan masyarakat pedesaan dan perkotaan itu sama, sama-sama mencari mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Hanya saja cara mencari nafkahnya yang berbeda, orang-orang pedesaan mencari mata pencahariaanya dengan bertani di sawah ataupun mempunyai tambang ikan. Sedangkan orang-orang perkotaan, mereka mencari mata pencahariaannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara bekerja di perusahaan-perusahaan atau pabrik-pabrik yang ada di perkotaan serta cara kerjanya pun telah menggunakan tenaga mesin yang canggih.

1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian masyarakat ?
2. Apa saja syarat – syarat menjadi masyarakat ?
3. Apa pengertian masyarakat perkotaan ?
4. Apa saja ciri – ciri tipe masyarakat ?
5. Apa perbedaan antara desa dan kota ?
6. Apa saja lima unsur lingkungan perkotaan ?
7. Apa saja fungsi eksternal kota ?
8. Apa pengertian pedesaan ?
9. Apa ciri – ciri desa?
10. Apa ciri – ciri masyarakat pedesaan ?
11. Apa saja macam – macam pekerjaan gotong royong ?
12. Apa sifat dan hakikat masyarakat desa ?
13. Apa saja sistem budaya petani indonesia ?
14. Apa saja unsur – unsur desa ?
15. Apa saja fungsi desa ?
16. Apa perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan ?

1.3 TUJUAN

1. Untuk mengetahui pengertian masyarakat
2. Untuk mengetahui syarat – syarat menjadi masyarakat
3. Untuk mengetahui pengertian masyarakat perkotaan
4. Untuk mengetahui ciri – ciri tipe masyarakat
5. Untuk mengetahui perbedaan antara desa dan kota
6. Untuk mengetahui lima unsur lingkungan perkotaan
7. Untuk mengetahui fungsi eksternal kota
8. Untuk mengetahui pengertian pedesaan
9. Untuk menegtahui ciri – ciri desa
10. Untuk mengetahui ciri – ciri masyarakat pedesaan
11. Untuk mengetahui macam – macam pekerjaan gotong royong
12. Untuk mengetahui sifat dan hakikat masyarakat desa
13. Untuk mengetahui sistem budaya petani indonesia
14. Untuk mengetahui unsur – unsur desa
15. Untuk mengetahui fungsi desa
16. Untuk mengetahui perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan


BAB II
MASYARAKAT PERKOTAAN ASPEK – ASPEK POSITIF DAN NEGATIF


2.1 Masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Pengertian Menurut Para ahli sebagi berikut :
1. R.Linton :
Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial
2. MJ.Herkovits :
Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L.Gilian :
Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
4. S.R.Steinmetz :
Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan
pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Sadily :
Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia.
6. Selo Sumardjan :
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
7. Karl Marx :
Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
8. Emile Durkheim :
Masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
9. Paul B. Horton & C. Hunt :
Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.


2.2 Syarat Menjadi Masyarakat
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan
binatang.
2.        Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu.
3.         Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk 
       menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.


2.3 Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

2.4 Ciri – Ciri Tipe Masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
6. Perubahan-perubahan tampak nyata  dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.


2.5 Perbedaan Antara Desa dan Kota
1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan sosial
5. Stratifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional



BAB III
HUBUNGAN DESA DAN KOTA


Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
(i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam.
(ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan.
(iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi
(iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.



BAB IV
ASPEK POSITIF DAN NEGATIF MASYARAKAT PEDESAAN


4.1 Aspek Positif dan Negatif
Aspek positif:
1. Adanya peran saling melengkapi antara desa dan kota
2. Kota dan desa adalah saling membutuhkan
3. Kemajuan desa dapat memacu kemajuan kota begitu sebaliknya

Aspek negatif:
1.   Desa biasanya lebih direndahkan dari kota
2.   Masyarakat kota biasanya tidak bisa menghargai adat yang ada di desa
3. Kesenjangan sosial yang jauh antar masyarakat kota dan desa dapat menyebabkan perpecahan.


4.2 Lima Unsur Lingkungan Perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1. Wisma :
Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini :
-  dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan
   pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
-  memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat
   mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai
   lingkungan yang aman dan menyenangkan
2. Karya :
Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga :
Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4. Suaka :
Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5. Penyempurna :
Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Untuk itu , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)     Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota .
        Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota 
        harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)     Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)     Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.

4.3 Fungsi Eksternal Kota
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
Fungsi eksternal kota:
· Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
· Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas
· Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
Ø Produksi barang dan jasa
Ø Terminal dan distribusi barang dan jasa.
· Simpul komunikasi regional/global
· Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.



BAB V
MASYARAKAT PEDESAAN


5.1 Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan “Desa” adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim,   keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

5.2 Ciri – Ciri Desa
1. Menurut Lowrrey Nelson (ada 16 ciri) :
a. Mata pencaharian : agraris homogen
b. Ruang kerja : terbuka, terletak disawah, ladang, dsb
c. Musim/ cuaca : sangat penting untuk tentukan masa tanam/panen
d. Keahlian/ ketrampilan : umum dan merata untuk setiap orang
e. Kesaatuan kerja keluarga : sangat umum
f. Jarak rumah dengan tempat kerja : berdekatan
g. Kepadatan penduduk : rendah / sedikit
h. Besarnya kelompok : sedikit / kecil
i. Kontak sosial : sedikit / pribadi
j. Rumah : tradisional / pribadi
k. Lembaga / institusi : kecil / sederhana
l. Kontrol sosial : adaptasi istiadat, kebiasaan
m. Sifat dari kelompok : bergerak dari kegiatan primer
n. Mobilitas penduduk : rendah
o. Status sosial : stabil
p. Stratifikasi sosial : sedikit
2. Menurut Soerjono Soekanto :
a. Kehidupan masyarakat sangat erat dengan alam
b. Kehidupan petani sangat bergantung pada musim
c. Desa merupakan kesatuan social dan kesatuan kerja
d. Struktur perekonomian bersifat agraris
e. Hubungan antar anggota masyarakat desa berdasar ikatan kekeluargaan
f. Perkembangan social relatif lambat
g. Kontrol social ditentukan oleh moral dan hukum informal
h. Norma agama dan adat masih kuat .
3. Ciri-ciri desa di Indonesia
a. Masyarakatnya sangat dekat dengan alam
b. Kehidupan petani sangat bergantung dengan musim
c. Merupakan kesatuan social dan kesatuan kerja
d. Jumlah penduduk relative kecil dan wilayah relatif luas
e. Struktur ekonomi masyarakat dominant agraris
f. Ikatan kekeluargaan erat
g. Sosial control ditentukan oleh nilai moral dan hukum internal/ hk. Adapt
h. Proses social berjalan lambat
i. Penduduk berpendidikan rendah

4. Menurut Dirjen Bangdes(Pembangunan Desa)
a. Perbandingan lahan dengan manusia(man-land ratio) cukup besar artinya lahan dipedesaan relatif luas dari pada jumlah penduduk, sehingga kepadaatan penduduknya masih rendah.
b. Lapangan kerja yang dominant agraris
c. Hubungan warga desa akrab
d. Tradisi lama masih berlaku.

5.3 Ciri – Ciri Masyarakat Pedesaan
Ciri-ciri Masyarakat Desa:
· Kehidupan keagamaan di kota berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
· Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
· Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
· Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
· Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
· Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
· Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.

5.4 Macam – Macam Pekerjaan Gotong Royong
1. bertani
2. membangun rumah dan tempat peribadatan
3. berkebun
4. acara-acara kebudayaan

5.5 Sifat dan Hakikat Masyarakat Desa
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu. Sistem budaya petani Indonesia biasanya bersifat bagi hasil antara pemilik lahan dan penggarap, tapi banyak juga para petani berbagi lahan atau wilayah yang dimiliki bersama dalam satu aliran pengairan, tapi system bagi hasil adalah sistem paling banyak dianut petani Indonesia.


5.6 Sistem Budaya Petani Indonesia

Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :

Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan. Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan. Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya. Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.



5.7 Unsur – Unsur Desa
1. Daerah, dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan,
    persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat
3.Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan
   antar warga desa.
Ketiga unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan.


5.8 Fungsi Desa
Fungsi desa adalah sebagai berikut:
· Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
· Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
· Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
· Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia




BAB VI
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku.
Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
· Sederhana
· Mudah curiga
· Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
· Mempunyai sifat kekeluargaan
· Lugas atau berbicara apa adanya
· Tertutup dalam hal keuangan mereka
· Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
· Menghargai orang lain
· Demokratis dan religius
· Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di  desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.

2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada
orang lain.

3. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan
politik dan agama dan sebagainya.
4.    Jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5.    Interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi
      daripada kepentingan umum.

Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.



BAB VII
PENUTUP


7.1 Kesimpulan
Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah dan mempunyai hubungan yang erat serta perasaan yang sama terhadap adat kebiasaan yang ada dan menunjukkan adanya kekeluargaan, seperti gotong royong dan tolong-menolong. Masyarakat pedesaan mencari mata pencaharian dengan cara bertani di sawah atau di ladang, di desa belum mengenal teknologi canggih yang telah ada di zaman modern.
Sedangkan masyarakat perkotaan merupakan suatu himpunan penduduk yang bertempat tinggal di dalam pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan kesenian, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Masyarakat kota mencari mata pencahariannya rata-rata menggunakan tekhnologi yang canggih, seperti menggunakan tenaga mesin, komputer dan lain-lain.
7.2 Daftar Pustaka


Baca selengkapnya